Author Archives: Dedi Mufdi Mawardi

Profesional ( Manager pada Perusahaan Jepang)
Beberapa seminar/Training pernah diikuti diantaranya :
1. AOTS Training di Tokyo Jepang, September ~ Desember 2010
2. warehouse Management Training di Singapore, September 2009
3. Pendidikan perkoperasian oleh lapenkop
4. Workshop pengembangan USP Koperasi, oleh Kementrian Koperasi dan UKM
5. Seminar : Fasilitas lembaga keuangan Koperasi, Oleg Disperindagkop
6. Seminar : Horenso and PDCA, oleh PHP International
7. Seminar : Out Sourcing,regulation,strategy and trends, oleh Human capital forum
8. Seminar : Virtualization , oleh Hawlet packard.
9. Seminar : Mengelola Konflik dalam perusahaan, oleh STIE paripurna
10. Seminar : Process safety management improvement, oleh KMI
11. Seminar Safety Basic Assesor, oleh AGC Jepang.
12. Pendidikan Komputer, oleh LIT Untirta.

AOTS Training, Japan December 2010

Hotel Niagara Danau Toba

Chiba

Pusat Pelatihan Gempa bumi di Chiba Jepang

SILATURAHMI POLITIK

Istilah silaturahmi berasal dari kata silah dan rahiim. Kata silah seringkali didekatkan dengan makna tali atau ikatan. Sedangkan rahiim bermakna perut/nasab/keturunan atau makna kasih sayang. Sehingga secara terminologi silaturahmi didefinisikan sebagai amal untuk kembali mengikatkan yang sudah terputus karena beragam masalah ataupun hambatan. Silaturahmi yang dikemas dalam acara Halal Bihalal misalnya sebelumnya muncul sebagai nilai budaya, namun menjadi sebuah mesin tersendiri bagi aroma politik di Indonesia. Dewasa ini, momentum lebaran seringkali menjadi media yang efektif untuk membangun komunikasi politik di antara elit politik.

Silaturahmi politik pada akhirnya melahirkan beragam makna yang bisa jadi saling kontradiktif. Di satu sisi, silaturahmi politik bisa jadi dipahami sebagai bentuk kedewasaan berpolitik, bahwa riak dan konflik dalam berpolitik tidaklah kemudian membuat hubungan personal antar aktor politik atau antar aktor politik dengan masyarakat menjadi berjarak.Tapi disisi lain Menjelang pemilu, silaturahmi politik merupakan bentuk eufismisme kendaraan politik untuk mendapatkan dukungan politik. Sebagaimana banyak disinyalir bahwa silaturahmi politik hakikatnya tidak bisa dilepaskan dari proses mobilisasi dukungan. Para elite mencoba mencari kemasan politik yang terkesan ramah untuk menutupi niat politik kekuasaan.

Dari sisi membangun komunikasi dengan para konstituen Silaturahmi politik menjadi sangat penting dan merupakan cara kampanye yang paling effective dibandingkan cara kampanye yang lain semisal pemasangan Baliho,Spanduk dsb. dengan berkunjung dan berdialog secara langsung Masyarakat menjadi tahu sejauh mana kualitas dan komitmen dari actor politik ini khususnya dalam menguasai bidang-bidang kemasyarakatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Penulis dapat mengambil contoh nyata dari hal ini, ketika Halal Bihalal yang diadakan Forum Komunikasi Pemuda Weri ( FKPW)  yang dihadiri oleh salah seorang Tokoh Pemuda Cilegon dan merupakan elite/actor politik dikota Cilegon Sdr H.TB.Iman Ariadi , Masyarakat dilingkungan tersebut yang sebelumnya disuguhi issue-isu yang tidak sedap karena dihembuskan oleh orang-orang yang berseberangan sehingga pandangan negative sudah terlanjur tercipta, dengan berdialog dan bertatap muka secara langsung pada akhirnya Masyarakat mendapatkan second opinion dan menjadi paham  sejauh mana kualitas keagamaan, komitment, kerendahan hati, tutur bahasanya, tidak suka memfitnah lawan politiknya itu menjadikan citra sdr Iman yang sebelumnya Negative dimata masyarakat tersebut bisa menjadi terangkat bahkan berbalik memuji dan memberikan komentar “inilah calon pemimpin yang ideal”.

Dari Contoh factual diatas Penulis meyakini bahwa pencitraan diri seorang elite/actor politik tidak cukup hanya dengan pemasangan baliho besar-besar di setiap perempatan jalan walaupun cara ini merupakan salah satu metode kampanye yang dibenarkan oleh Undang-undang, karena Pemasangan Baliho/Spanduk  yang kadang semrawut/ tidak tertata dengan baik, lokasi yang tidak pas justru akan menjadi boomerang dan berbalik tidak sesuai dengan tujuan pemasangan baliho/spanduk tersebut yaitu masyarakat menjadi tidak simpati dan tidak memilih elit/actor tersebut. Menjelang Pemilu 2009 dapat dihitung berapa baliho/spanduk yang terpasang disudut-sudut kampung dan diperempatan jalan mengingat banyaknya calon yang bertarung, ini pada akhirnya akan membuat kejenuhan dimata masyarakat.

Dan Paling penting untuk dicermati juga adalah bahwa masyarakat akan menilai jejak rekam elite/actor politik ketika dia sudah terpilih, kebanyakan elite/actor politik akan gencar bersilaturahmi ketika menjelang pemilu berlangsung, tapi meninggalkan silaturahmi ketika sudah terpilih, fenomena inilah yang sekarang benyak membuat elit/actor politik menjadi salah tingkah menghadapi konstituennya, salah tingkah karena selama dia duduk dijabatan tersebut jarang membangun komunikasi/ bersilaturahmi ataupun berkunjung ke daerah,kampong,wilayah Dapil nya, banyak komentar-komentar tidak sedap terhadap elite/actor politik type ini. Masyarakat akan menilai dirinya telah diperlakukan seperti pepatah Habis manis sepah dibuang. Kalau sudah demikian jangan salahkan konstituen jika pada pemilu berikutnya tidak akan mendukung lagi elite/actor politik tersebut.

Kiranya Mari kita bercermin kapada Alqur’an : Surat Muhammad Ayat 22 ~ 24: “ Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?.Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci? “

Wallahu a’lam bishowab.

Cilegon : 29 Oktober  2008

Penulis

Dedi  Mufdi Mawardi,SE

Manager pada perusahaan PMA

Pemerhati masalah-masalah kepemudaan dan pembangunan di Cilegon

PROFESIONALISME KEPEMIMPINAN PEMUDA

Dalam minggu ini Harian Lokal Banten khususnya halaman Cilegon, muncul berita tentang langkah beberapa elemen pemuda yang menginginkan perubahan di Kota Cilegon. Untuk itu penulis mencoba untuk sharing pendapat mengenai profesionalisme kepemimpinan pemuda khususnya menyikapi suksesi yang beberapa saat lagi terjadi di Kota Cilegon tercinta.

Latar Belakang Perjuangan Pemuda          

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Bahkan dapat dikatakan bahwa pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu,Peran tersebut juga tetap disandang oleh pemuda Indonesia hingga kini; selain sebagai pengontrol independen terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan penguasa, pemuda Indonesia juga secara aktif melakukan kritik, hingga mengganti pemerintahan apabila pemerintahan tersebut tidak lagi berpihak ke masyarakat, kita lihat contoh bagaimana Peran pemuda yang dapat menurunkan kekuasaan Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.

Keberpihakan pemerintah/penguasa kepada rakyat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi, karena pemerintah/penguasa adalah dipilih oleh Rakyat untuk bekerja menysejahterakan rakyat. Pemuda yang professional adalah pemuda yang dapat menilai dan mengontrol apakah Pemerintah/penguasa berpihak kepada rakyat atau tidak ?. Pemuda yang professional adalah pemuda yang objective dalam menilai sesuatu, Berani mengatakan tidak untuk pemerintah/penguasa yang tidak pro rakyat, dan berani mengakui keberhasilan pemerintah/penguasa jika memang fakta yang ada menunjukan keberpihakan pemerintah/penguasa kepada rakyatnya, Fungsi control yang melekat pada peran pemuda merupakan amanah sejarah dan itu harus diwarisi oleh pemuda dengan elegan.

Profesionalisme pemuda tidak ditunjukan dengan asal berani beda dengan pemerintah/penguasa, karena hal tersebut cenderung hanya untuk mencari popularitas semu yang tidak menghasilkan apa-apa bagi pemuda itu sendiri maupun bagi pembangunan yang diharapkan.

Profesionalisme pemuda dalam mengontrol jalannya pemerintahan jangan digadaikan hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan, bahkan hanya untuk kepentingan materi sesaat, idealisme pemuda haruslah ditunjukkan tanpa embel-embel pesanan tertentu.

Evaluasi Pemerintahan Pemkot Cilegon

Profesionalisme pemuda dalam mengontrol pemerintahan harus dilakukan secara objective, daripada berpolemik lewat media yang cenderung hanya mencari popularitas sesaat, bahkan terkesan ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan individu dan partai, lebih baik lakukan  secara objective lewat seminar atau musyawarah pemuda untuk menentukan sikap apakah Pemerintah kota cilegon sudah berpihak kepada rakyat atau belum?.

Contoh evaluasi yang dilakukan oleh penulis dibawah ini mudah-mudahan bermanfaat dan disikapi oleh para tokoh pemuda hususnya di Cilegon: evaluasi bagaimana pemerintah Kota Cilegon dibawah kepemimpinan Bapak H.Tb.Aat Syafaat,S.Sos,M.Si selama dua periode kepemimpinan beliau :

  1. Kedekatan dan perhatian kepada rakyat : point ini penulis menilai sangat memuaskan, bagaimana Pak Aat pada setiap kesempatan hadir pada acara-acara keagamaan, bahkan sampai ke kampong-kampung yang dikunjungi beliau selalu memberikan sumbangan, baik pribadi maupun Dinas.
  2. Pembangunan : Mega  project yang sedang dibangun oleh pemerintahan Pak Aat, sejatinya adalah untuk mensejahterakan rakyat: Pelabuhan Kubangsari,Terminal terpadu Merak,Jalan Lingkar selatan dan Pasar Kranggot. Secara nyata ditujukan untuk lebih  menghidupkan perekonomian  rakyat. Terbukti berdasarkan data yang ada:
    1. PAD tahun 2007 sebesar Rp 117.787.754.987 meningkat tajam dari awal terbentuknya Kota yang hanya Rp 17.536.001.510.
    2. Indeks pembangunan Manusia : tahun 2006 mencapai 74.10
  3. Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat : Begitu pedulinya perhatian Pak Aat terhadap keberadaan guru ngaji dan Guru Madrasah dengan program HONDA (Honor Daerah),Perda Diniyah dsb, yang belum tentu ada di wilayah lain.
  4. Kesehatan :Berdirinya RSUD Cilegon yang megah dan mendapat predikat klas B, dan penyaluran pengobatan gratis bagi warga miskin.
  5. Keamanan : Cilegon sebagai kota metropolis Yang mempunyai warga begitu kompleks dari begitu banyak latar belakang suku,agama ras dan golongan. Tapi dapat hidup berdampingan secara damai.

Barometer-barometer diatas dapat dijadikan ukuran secara objective, bahwa memang keberhasilan pembangunan dikota Cilegon sudah sesuai dan pada jalur yang benar.

Dibutuhkan satu kematangan dari Pemuda untuk mengakui keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah/penguasa.

Keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai pemerintah Kota Cilegon yang tahun  ini telah memasuki usia ke 9 tahun, patut kita syukuri dan kita pelihara dan dikawal demi berlangsungnya program-program yang ada. Peran Pemuda untuk mengawal ini sangatlah dominan, lagi-lagi profesionalisme pemuda sangatlah dibutuhkan.

Suksesi Kepemimpinan

            Tahun 2010 kepemimpinan Pak Aat akan berakhir, Tantangan kepada pemuda untuk melihat ini sebagai sebuah peluang dalam mengimplementasikan jati dirinya. Kita lihat Pilkada yang berlangsung di Jawa Barat, ini unik Terlihat bahwa Rakyat menginginkan Pemuda yang tampil sebagai pemimpin.

Kalau Pilkada Jawa barat dijadikan barometer untuk Cilegon, maka seyogyanya Rakyat Cilegon harus menimbang dan menentukan pilihannya kepada sosok pemuda yang mempunyai kapabilitas dan berwawasan luas dalam memimpin, dan yang paling penting dapat mengayomi rakyatnya.

Dari sosok Pemuda di Cilegon, Penulis melihat seorang Tb.Iman Ariadi,S.Ag, M.M.  layak untuk meneruskan suksesi kepemimpinan di Cilegon. Dengan latar belakang dan kaya pengalaman dalam memimpin organisasi kepemudaan seperti Ketua KNPI Propinsi Banten, AMPI, Anggota DPRD Banten dsb, sosok pemuda satu ini sudah tertempa pahit getirnya menghadapi masalah. Penulis melihat jiwa kepemimpinan dan profesionalisme kepemudaan dari sosok pemuda ini sangat menonjol.

Sudah saatnya Rakyat khususnya pemuda Cilegon mempunyai sifat rasional dalam menentukan pemimpin, jangan termakan janji dan iming-iming materi yang pada akhirnya akan menyesatkan dan menghancurkan pembangunan yang telah berhasil selama ini.
Penutup
Memperkasa profesionalisme kemampuan pemuda dalam menghadapi tantangan global sedianya harus datang dari kalangan pemuda itu sendiri. Pembentukan pemuda yang hatinya berkobar untuk mengguncang dunia tidak dapat dilahirkan apabila tidak ada inisiatif dan kesadaran dari kalangan pemuda sendiri untuk memperkasa dirinya sendiri.
Dalam sistem ekonomi dunia saat ini, negara-negara maju yang hanya berjumlah dua puluh persen menikmati delapan puluh persen kekayaan alam yang ada di dunia ini dan sisanya diperebutkan oleh delapan puluh persen negara-negara miskin dan berkembang. Tantangan dunia global saat ini bertambah berat terutama dikaitkan dengan kondisi keamanan secara umum.
Tantangan-tantangan seperti inilah yang harus direspon oleh kaum muda di berbagi belahan dunia khususnya di Cilegon untuk mempersiapkan diri mereka sebagai bagian dari perkembangan dunia global. Sejarah dunia akan ditentukan oleh sejarah pemudanya.
Kata Sang Bijak Biarpun muda, biarpun tampan dan sehat, tetapi kalau tidak mempunyai kepandaian atau ilmu, pucat mukanya, tanpa cahaya, tidak berbeda dengan bunga randu alas, merah sekali tetapi tidak harum dan tak ada gunanya samasekali, jangan terpukau.

Jadi jangan terkecoh oleh janji-janji manis perubahan mari kita dukung pembangunan yang berkesinambungan dengan mendukung Iman Ariadi untuk meneruskan estafet pembangunan tersebut.

.

Cilegon : 22 April 2008

Penulis

Dedi  Mufdi Mawardi,SE

Pekerjaan : Manager pada perusahaan PMA

Pemerhati masalah-masalah kepemudaan di Cilegon.

Politik Fair Play

Di Periode Bulan April ini sampai beberapa bulan kedepan atmosfir perpolitikan di Indonesia sudah masuk kategori Panas, siklus lima tahunan yang terus berulang dimana pemilihan umum adalah faktor pemicunya. Panasnya atmosfir ini sudah berskala nasional, bukan hanya terjadi dipusat tapi juga melanda daerah.

Sistem Pemilu dengan penentuan suara terbanyak yang sudah diputuskan Mahkamah konstitusi menambah panasnya suhu perpolitikan negeri ini, sekarang ini bukan hanya persaingan antar partai yang jumlahnya sampai angka kepala empat, juga persaingan antar Caleg baik caleg berbeda partai maupun caleg dalam satu partai, Semua jurus politik diperagakan, mulai jurus yang santun, semi santun, semi kotor bahkan sampai jurus kotor digunakan, semisal politik uang, saling menjelekkan satu sama lain, bahkan sampai kepada Fitnah baik secara langsung dalam kesempatan kampanye,ataupun lewat SMS (seperti yang terjadi di Cilegon). Sejatinya dalam politik memang banyak cara dan upaya yang bisa dimainkan untuk meraih tujuan. Seperti arti kata politik itu sendiri yang kurang lebih berarti banyak cara. Namun mereka harusnya juga sadar bahwa dalam berpolitik mereka dikerangkeng dan dibatasi dengan aturan. Aturan-aturan itulah yang menjaga agar prilaku para pemain politik itu tidak berprilaku liar dan tidak terkontrol,sehingga muncul  banyaknya permainan kotor yang dilakukan oleh para caleg dan team suksesya. Hal itu timbul karena mereka tidak paham akan aturan yang berlaku.

Santun Vs Kotor.

Tidak semua Caleg yang bermain kotor dapat memenangkan persaingan merebut kursi, banyak kasus Caleg yang stress, berbuat diluar kewajaran,bahkan sampai gila yang diakibatkan oleh perilaku kotor yang sudah dipraktikkannya, cara-cara instant tersebut mereka praktikkan  karena buat mereka politik ditangani dengan mentalitas tingkat kerja di mana orientasi kebutuhan hidup dan obsesi akan siklus produksi-konsumsi sangat dominan, maka mereka cenderung menjadikan politik tempat mata pencaharian utama. Jangan heran bila orang mempertanyakan keseriusan visi, misi,dari caleg yang bersangkutan. Sindrom yang menyertai caleg pada tingkat ini ialah mudah terlibat KKN, politik partisan demi penggalangan dukungan, sekuat tenaga mempertahankan posisi, bahkan bila perlu, membayar dengan kebohongan dan kekerasan.inilah yang kemudian membuat masyarakat tidak memilihnya katika pemilu berlangsung. Caleg yang demikian muncul karena mereka tidak mempunyai basis massa dan kurang dikenal karena kurangnya komunikasi dan silaturahmi kepada masyarakat.

Tapi tidak sedikit Caleg yang berhasil meraih dukungan masyarakat sehingga berhak meraih kursi dengan menerapkan cara-cara santun, dan etika bermasyarakat yang baik, Contoh nyata yang terjadi di Cilegon, Partai Golkar tetap masih dipercaya oleh mayoritas masyarakat, sehingga menjadikannya sebagai partai pemenang di pemilu legislatif kemarin,dan menempatkan kader-kader terbaiknya untuk duduk di kursi DPRD maupun DPR RI , hal ini tidak lepas dari permainan cantik, penuh etika dan sopan santun yang diperagakan terutama oleh Ketua DPD Golkar Cilegon sendiri, bagaimana kita tahu tanpa mengenal lelah,silaturahmi dari kampung ke kampung dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.karena partai Golkar menyadari bahwa Budaya santun,  termasuk etika dan nilai budaya bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam berbagai kesepakatan yang dibangun antara pemimpin dengan masyarakatnya, sehingga tercipta kesejahteraan.

Jika ini dilakukan maka akan tercipta sistem politik yang bermartabat dan santun, Demokrasi yang santun harus dipelihara dan ditumbuh kembangkan sehingga memungkinkan lahirnya kehidupan yang harmonis serta berkembangnya berbagai harapan masyarakat. Jangan dikotori dengan berbagai hal negatif karena akan mematikan demokrasi itu sendiri

Agar semua orang merasa nyaman sudah semestinya para pemain politik memperhatikan aturan main. Aturan yang membuat sebuah pertunjukkan menjadi enak ditonton. Kalau dalam olahraga kita mengenal istilah fair play, tentu di ranah politik kita juga menginginkan para politisi kita menerapkan hal serupa. Politik santun menjadi idaman bagi kita semua, para penikmat pertunjukan sandiwara politik.

Wallahu a’lam bishowab.

Cilegon : 17 April 2009

Penulis

Dedi  Mufdi Mawardi,SE

Manager pada perusahaan PMA di Cilegon

POLITICAL WILL KEPALA DAERAH

Membaca tulisan sdr Tatang Muftadi,SE dalam rubrik gagasan yang dimuat Koran BARAYA edisi senin 1 February 2010, membuat penulis merasa bangga menjadi bagian dari penduduk Cilegon, bangga karena walikotanya mempunyai political will yang baik dan berorientasi kepada program kerakyatan sehingga walaupun dengan keterbatasan sumber daya alamnya tapi mampu mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah ) sampai 1600 persen selama kurun waktu 9 tahun semenjak lepas dari daerah induknya pada tahun 1999. dan dengan PAD sebanyak itu mampu digunakan untuk pembangunan yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

Tidak bisa kita pungkiri bahwa sebagai bagian dari Masyarakat Cilegon, kita sudah banyak dan akan terus menikmati hasil dari pencapaian PAD yang tinggi tersebut, Pendidikan gratis, Kesehatan gratis,Bantuan masyarakat langsung, Honor guru madrasah, honor RT/RW, honor kader pos yandu.pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Itu beberapa kebijakan atas dasar  political will walikota Cilegon yang harus didukung dan dilanjutkan.

Kota Cilegon ,Sebagai daerah hasil pemekaran yang relatif masih belia (baru berusia 10 tahun), dan tidak mempunyai sumber daya alam untuk menghidupi dirinya, maka peran kepala daerah dengan tingkat kemampuan dan kematangan yang tinggi lah yang mampu menggenjot PAD sampai sebanyak itu, tapi bukan hanya kemampuan dan kematangan saja yang dipunyai, yang paling penting Political will seorang kepala daerah yang prorakyat yang mampu memanfaatkan PAD  bagi kesejahteraan rakyatnya, Itu lah kondisi kota Cilegon sekarang.

Era dominasi negara telah berakhir semenjak semangat reformasi yang digulirkan tahun 1998, dan kini kita sedang memasuki era kemasyarakatan. Demikianlah tampaknya arah yang akan dituju oleh bangsa Indonesia. Dengan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung oleh rakyat ini diharapkan bahwa sendi-sendi demokrasi akan semakin kuat menopang perjalanan bangsa Indonesia menuju cita-cita “ masyarakat adil dan makmur”, Rakyat diberi keleluasaan untuk memilih kepala daerahnya, rakyat bisa menilai dan menimbang mana orang yang bisa dinilai mempunyai kemampuan dan political will yang baik dan bisa mengayomi rakyatnya, dan bisa membawa daerah mencapai kemakmuran dan kesejahteraan, dengan system desentralisasi seperti sekarang ini maka kegiatan pembangunan dapat ditentukan oleh daerah tersebut, inilah nilai plus yang akan dirasakan rakyat jika mempunyai kepala daerah dengan tingkat political will kerakyatan yang tinggi. Banyak kita jumpai daerah-daerah dengan tingkat PAD yang melebihi Cilegon, tapi karena Kepala daerahnya tidak berani mengambil sikap atau tidak mempunyai political will yang pro rakyat, maka PAD tinggi tersebut belum mampu menyentuh kepada kesejahteraan rakyatnya.

Karena itu penulis sangat mengapresiasi terhadap usaha-usaha dari walikota Cilegon dengan jajarannya dalam menggenjot lebih banyak lagi pencapaian PAD bagi Cilegon, khususnya dengan pembentukan tim terpadu pencapaian PAD nya, mudah-mudahan dengan semakin banyak lagi PAD yang diperoleh akan sebanding dengan kesejahteraan yang dirasakan rakyat.

Tahun  ini, tepatnya tanggal 9 Mei 2010 agenda suksesi walikota Cilegon akan dilaksanakan, tahapan-tahapan pemilukada sudah ditetapkan oleh KPUD, beberapa calon juga sudah mulai digadang-gadang, Ada yang menempuh jalur partai politik, ada juga yang menempuh jalur independen, Janji-janji manis sudah ditebarkan oleh para bakal calon walikota dan wakil walikota, apakah lewat selebaran, spanduk, baliho dan sebagainya, inilah sejatinya prinsip demokrasi yang dikembangkan dinegeri ini, Untuk itu penulis menghimbau lewat tulisan ini khususnya kepada masyarakat Kota Cilegon , mari kita tentukan masa depan kota ini dengan memilih walikota dan wakil walikota yang mempunyai political will yang pro rakyat dan benar-benar mempunyai komitmen yang tinggi untuk  melanjutkan kesinambungan pembangunan yang sudah dicanangkan oleh walikota sekarang.

Wallahu a’lam bishowab.

Cilegon : 2 Februari 2010

Penulis

Dedi  Mufdi Mawardi,SE

Manager pada perusahaan PMA

PERUBAHAN DALAM BINGKAI DEMOKRASI ( TANGGAPAN ATAS POLEMIK YANG TERJADI DI CILEGON)

Polemik yang makin menghangat di Kota Cilegon yang melatar belakangi diskusi pemuda yang digelar digedung DPRD beberapa waktu lalu patutlah kita cermati agar jangan sampai timbul menjadi semakin panas. Colling down oleh semua pihak dalam hal ini menjadi pra-syarat menuju Cilegon yang kondusif (seperti yang selalu diungkapkan oleh Walikota Cilegon) .sehingga kesinambungan pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah saat ini dapat berlanjut yang pada akhirnya dapat dinikmati untuk kemakmuran dan kesejahteraan penduduk Cilegon.

Kutipan dari tulisan Sdr Idad Zaldad di koran ini penting untuk kita renungkan “ Yang perlu disikapi dengan bijak bukan mencari siapa yang benar,siapa yang salah,siapa yang melihat,siapa yang tutup mata,siapa yang jujur serta siapa yang tidak jujur dan dzolim,tetapi membangun komunikasi yang baik untuk kemaslahatan dan menghindari kemudharatan atas dasar prinsip kebersamaan serta ikhtiar untuk membangun masyarakat Cilegon yang Baldatun toyyibatun warobbun ghofur sebagai kata kunci yang harus kita kedepankan”.

Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan khususnya kepada pemuda tentang makna perubahan yang mencakup sosial dan budaya dalam masyarakat, khususnya di Cilegon.

Definisi  Perubahan

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Intinya bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.

Selo Soemardjan, menyatakan bahwa “segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan akan mempengaruhi segi-segi struktur masyarakat lainnya.”

Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu. Seyogyanya memaknai perubahan dalam kontek sosial,budaya, dan politik haruslah perubahan dari kondisi yang kurang baik menjadi baik, Perubahan adalah Change to become good.

Dinamika perubahan di Cilegon

          Dalam kontek perubahan yang didengungkan oleh Pemuda yang mengatas namakan Pro perubahan di Cilegon, penulis merasa bingung dan gamang dalam memaknai perubahan yang dimaksud. Kalau perubahan yang diinginkan adalah dalam kontek kekuasaan, maka mekanismenya adalah jelas lewat Pilkada yang akan berlangsung di Cilegon tahun 2010, disitulah masing-masing pihak dapat menunjukkan jati dirinya apakah layak memimpin Cilegon yang heterogen ini ?, disitulah Masyarakat diajak untuk berpikir dan disodorkan konsep-konsep perubahan yang dimaksud. Konsep-konsep yang  akan berpihak kepada masyarakatlah yang pasti otomatis dipilih. Itulah Demokrasi yang sesungguhnya yaitu demokrasi yang menganut prinsip-prinsip yang santun dengan memperhatikan kaidah-kaidah dan sistem yang berlaku.Jadi sebenarnya kontek perubahan apalagi yang diinginkan ?. mari kita belajar menyikapi keinginan Masyarakat kita.

Perlu diingat bahwa Mayoritas Masyarakat Cilegon lewat Pilkada tahun 2005 yang lalu telah mempercayakan kepemimpinan Cilegon pada H.TB.Aat Syafaat, itu artinya Kepadanyalah perubahan yang diinginkan khususnya dalam merancang pembangunan di Cilegon dipercayakan. Itulah prinsip-prinsip Demokrasi, sedangkan pihak yang kalah seyogyanya mendukung pihak yang menang, sehingga Tatanan kemasyarakatan di Cilegon dapat berlangsung dengan baik.

Seperti paparan penulis dalam tulisan sebelumnya “ Profesionalisme kepemimpinan pemuda” Penulis mengajak kepada pembaca khususnya dan masyarakat Cilegon pada umumnya untuk berpikir jernih dan bersikap dewasa dengan belajar menghargai orang lain tentunya dengan secara elegan mau mengakui keberhasilan orang lain walaupun orang lain itu adalah musuh/lawan kita sekalipun.

Penulis kembali mengajak elemen pemuda, dan masyarakat Cilegon untuk mengevaluasi  dan mengukur apakah Kinerja pemimpin Cilegon yang dipercayakan   sampai tahun 2010 sudah berjalan dengan baik ? penulis masih berpendapat bahwa kinerja pemerintah kota Cilegon masih sesuai dengan jalur yang benar, sehingga hal ini patut terus kita dukung kesinambungannya.

Penulis mengakui, bahwa memang betul pihak yang kalah atau yang berada diluar ring kekuasaan saat ini dapat menempatkan posisinya sebagai Oposisi yang berfungsi mengontrol jalannya pemerintahan, fungsi kontrol dan pengawasan inilah yang dalam prinsip-prinsip demokrasi diajarkan. Tentunya etika-etika sebagai oposisi juga patut dikedepankan, apalagi mayoritas penduduk Cilegon adalah Muslim dengan tingkat religi yang tinggi sehingga etika-etika sebagi seorang muslim dalam menghadapi lawan sudah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad SAW.

Dalam beberapa kesempatan Kelompok oposisi di Cilegon ini memanfaatkan momentum kemiskinan yang terjadi sebagai dagangan politik untuk mendiskreditkan pemerintah. Hal ini sungguh keterlaluan dan mengabaikan etika dan prinsip kemasyarakatan yang paling elementer, dalam agama kita pun Orang-orang miskin ini harus ditolong, bukan untuk dijadikan komoditi politik.

Meminjam istilah Sdr H. TB Iman Ariadi, penulis mengajak masyarakat Cilegon khususnya kelompok yang diluar ring kekuasaan untuk menggunakan politik Garam yang akan terasa betul karya nyatanya dalam membangun masyarakat, jangan mengunakan politik gincu yang warnanya jelas tapi tidak ada rasanya sama sekali. Inilah esensi dari cara berpolitik yang benar.

Penutup

Cilegon yang kondusif adalah idaman dari seluruh masyarakat, juga seluruh pelaku usaha dan  industri di Cilegon, sebagai bagian dari masyarakat mari kita ciptakan suasana kondusif ini bersama-sama, tatanan sosial,budaya yang sudah melekat di Cilegon sebagai masyarakat yang religius patut kita pertahankan dan kedepankan.

Orientasi perubahan seyogyanya dimaknai menjadi perubahan menjadi yang lebih baik dengan terus menerus melaksanakan perbaikan atau dalam istilah Jepang “ Kaizen Teian Katsudo” yang berarti Perbaikan yang terus menerus. Sesuai dengan slogannya pada hari ulang tahun Cilegon yang ke 9 “ Tiada hari tanpa perbaikan dan kebaikan”.

Wallahu a’lam bishowab.

Cilegon : 15 Mei  2008

Penulis

Dedi  Mufdi Mawardi,SE

Manager pada perusahaan PMA

Pemerhati masalah-masalah kepemudaan di Cilegon.

PERDA TRANSPARANSI , PERLUKAH ?

Wacana pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Transparansi yang digemakan Salah satu Fraksi  di DPRD Cilegon mengilhami penulis untuk ikut menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari warga yang mempunyai kepentingan berkesinambungannya pembangunan khususnya di daerah Cilegon, dan terciptanya Good governance seperti yang dicita-citakan masyarakat ketika memperjuangkan lahirnya Daerah Kotamadya Cilegon. Diawal tulisan ini penulis ingin mengaitkan peran Good governance dengan prinsip tranparansi karena kedua prinsip tersebut saling berkaitan erat.

Definisi                 

Sejak tumbangnya rezim Orde Baru dan digantikan dengan gerakan reformasi, istilah Good Governance begitu populer. Hampir di setiap event atau peristiwa penting yang menyangkut masalah pemerintahan, istilah ini tak pernah ketinggalan. Bahkan dalam pidato-pidato, pejabat negara sering mengutip kata-kata di atas. Pendeknya Good Governance telah menjadi wacana yang kian populer di tengah masyarakat.  

                    Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Transparansi (transparency) secara harafiah adalah jelas (obvious), dapat dilihat secara menyeluruh (able to be seen through). Dengan demikian transparansi adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan.  Tranparansi merupakan salah satu syarat penting untuk menciptakan Good Governance. Dengan adanya transparansi di setiap kebijakan dan keputusan di lingkungan organisasi dan pemerintahan, maka keadilan (fairness) dapat ditumbuhkan.

Dari Definisi Good Governance dan Transparansi diatas terlihat jelas benang merah bahwa suatu pemerintahan masuk katagori Good governance manakala pemerintahan tersebut sudah menerapkan prinsip-prinsip tranparansi.Hal ini dimungkinkan karena prinsip-prinsip Good governance adalah mencakup:Transparansi, Integritas,  Akuntabilitas , Tanggung jawab dan Partisipasi.

Perlukah Raperda Transparansi ?

Parameter untuk mengukur sejauh mana prinsip good governance tersebut tercipta disuatu organisasi atau pemerintahan adalah dengan melihat dan mengevaluasi apakah kelima prinsip sudah terpenuhi ?

  1. Transparansi : Penerapan transparansi bisa dimulai melalui penyajian secara terbuka laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, penetapan kriteria seleksi personil secara terbuka, penyediaan informasi tentang Harta Pejabat, pengungkapan atas transaksi atau kontrak dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kedudukan istimewa, struktur kepemilikan, sampai kepada penyajian informasi.Dalam menerapkan prinsip ini, perlu ada penyamaan persepsi tentang hal-hal apa dan seberapa banyak yang perlu diinformasikan, standar apa yang dijgunakan sebagai acuan, cara mempublikasikannya dan media apa yang akan digunakan, tolok ukur penilaiannya, serta bagaimana mengatasi kendala-kendala yang mungkin terjadi, termasuk kendala budaya.

Berdasarkan paparan tersebut Bagaimana aplikasinya di pemerintahan Kota Cilegon terlihat bahwa kegiatan-kegiatan yang telah,sedang dan akan dilakukan Pemkot Cilegon seperti , Pelaporan harta kekayaan semua pejabat Pemkot, Publikasi dan informasi di media tentang perkembangan pembangunan (termasuk 4 mega proyek) , selalu dan rutin dilakukan.

  1. Integritas : Good Governance  bukanlah sesuatu yang bersifat administratif dan mekanikal, melainkan merupakan komitmen dan niat baik dari para pelaku Good Governance , integritas menyangkut karakter, disiplin dan prinsip moral dan kejujuran. Dengan demikian prinsip integritas adalah bertindak dengan jujur, disiplin dan dilandasi keyakinan baik untuk kepentingan terbaik organisasi atau pemerintahan. Bagaimana aplikasinya di Cilegon ? Program-program Pemerintah kota seperti GBD (Gerakan Budaya Disiplin) yang selama ini gencar dilakukan terutama oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dalam rangka menciptakan disiplin aparatur yang pada akhirnya melahirkan pejabat dan pegawai yang jujur apakah bukan merupakan implementasi dari prinsip Integritas?, pertanyaan berikutnya apakah selama ini Banyak pejabat di Cilegon yang tersangkut tindak pidana Korupsi ?
  2. Akuntabilitas, adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/pimpinan organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta pertanggung jawaban atau keterangan . Melalui penerapan prinsip ini, suatu proses pengambilan keputusan atau kinerja dapat dimonitor, dinilai dan dikritisi. Aplikasinya Laporan pertanggungjawaban Walikota, kemudian laporan pertanggungjawaban para pejabat baik itu Kepala Dinas, Kepala Badan dll selama ini sering dilakukan, lalu apa peran DPRD selama ini saat rapat-rapat dengar pendapat dengan para pejabat tersebut ? penulis meyakini prinsip akuntabilitas ini sebenarnya sudah dilakukan oleh para Pejabat, kalaupun dirasa masih kurang, maka peran DPRD dalam menjalankan fungsi control haruslah ditingkatkan
  3. Tanggung Jawab, Prinsip ini mencerminkan Kesesuaian di dalam pengelolaan organisasi atau pemerintahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Penulis meyakini Peraturan perundang-undangan untuk menjadi pegangan pelaksana  pemerintahan (termasuk Pejabat Pemkot Cilegon) sudah cukup dibuat oleh pemerintah pusat seperti:

1.   Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

2.      Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Keuangan Negara

3.      Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1989 Tentang Pedoman Pengawasan Melekat

  1. Partisipasi , merupakan  keterlibatan  yang  aktif,    dari setiap pelaku dalam organisasi atau pemerintahan dan stakeholders lain dalam menunjang peningkatan  program-program pemerintahan. Pertanyaannya, Apakah selama ini Pemerintahan Cilegon tidak mengajak peran serta/partisipasi dari para stakeholder dan masyarakat lainnya dalam membuat program-program pemerintah, lalu Musrenbang (Musyawarah rencana Pembangunan) yang selama ini dilakukan oleh Pemerintahan Kota Cilegon dinilai apa ?

 

Dari Paparan diatas  Penulis mengajak masyarakat untuk menilai  dengan jujur  dan bertanya dalam hati Perlukah Perda Transparansi?    Hal ini diperlukan  untuk mengingatkan  para pengambil keputusan khususnya para wakil rakyat ,jangan sampai sesuatu yang tidak perlu , lalu dipaksakan dengan tujuan yang tidak pada semestinya .Jangan sampai tujuan pembuatan Perda ini hanya untuk tujuan mencari popularitas semata .

Diakhir tulisan ini penulis mengajak Para Pejabat,Stake holder dan masyarakat untuk mencoba memahami falsafah Jepang  “ Kaizen  Teian Katsudou “ bahwa keberhasilan  dapat dicapai dengan melaksanakan  perbaikan yang terus menerus (continuous improvement)  Menuju Cilegon yang Mandiri  dan demi  Kesinambungan pembangunan yang selama ini sedang  dan akan dilakukan .

Wallahu a’lam bishowab.

Cilegon : 13 Juni  2008

Penulis

Dedi  Mufdi Mawardi,SE

Manager pada perusahaan PMA

Pemerhati masalah-masalah kepemudaan dan pembangunan di Cilegon.

PENDIDIKAN MILIK SEMUA ( Dukungan pembebasan DSP dan SPP di Cilegon)

Tahun pelajaran baru 2008~2009 dimulai bulan Juli ini, suasana sibuknya para orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah yang dituju pun mewarnai nuansa betapa pendidikan menjadi modal dasar pengembangan anak bangsa untuk meraih masa depannya, Tak terkecuali para keluarga yang kurang mampu sekalipun. Kita patut bersyukur bahwa pemahaman masyarakat tentang  betapa pentingnya pendidikan  bagi masa depan, dapat mendorong terangkatnya SDM bagi daerah khususnya dan Bangsa pada umumnya.

Dijaman yang serba mahal sekarang ini, adalah hal yang mustahil bagi masyarakat kurang mampu untuk dapat menyekolahkan anaknya khususnya di sekolah-sekolah negeri favorit. Kita melihat dengan hati miris, bagaimana sekolah menentukan DSP alias Dana Sumbangan Pembangunan tanpa melalui rapat. Secara sepihak meminta kepada orang tua murid untuk melunasi DSP plus seragam batik, seragam putih biru/abu-abu, sepatu, atribut dan lain sebagainya, sekian ratus ribu. Dana terus berlanjut ketika anaknya telah resmi menjadi siswa sekolah tersebut, MOS, iuran pramuka, iuran perpisahan. Hal itu mungkin tidak bermasalah bagi orang tua murid yang mempunyai penghasilan tetap. Tapi bagaimana dengan orang tua yang berperan sebagai buruh tani, pedagang asongan atau tukang beca? Haruskah anak-anak mereka tersingkir oleh kebijakan sekolah yang tidak bijak? Bukan hal yang aneh pada setiap tahun ajaran baru pegadaian, menjadi ramai oleh orang tua yang menggadaikan hartanya demi sekolah anak-anaknya. Bukan hal yang aneh pula ketika sekolah telah menjadi pasar bebas tempat para kapitalis memperdagangkan jualan dan menuai keuntungannya.

UU No 20 tahun 2003

Dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional dalam pertimbangannya diamanatkan bahwa Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan , peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi management pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,nasional dan global.Dalam hal pemerataan ini Pemerintah harus dapat menjamin pemerataan kesempatan kepada masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu untuk bisa menikmati pendidikan yang layak. Juga diamanatkan dalam undang-undang tersebut bahwa anggaran untuk pendidikan adalah minimal 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD).

Pembebasan DSP dan SPP di Cilegon

             Kenyataan-kenyataan dipembukaan diatas menjadi tereduksi ketika dengan kebijakan yang sangat populis Pemkot Cilegon dengan Surat Keputusan Walikota mulai Bulan Juli 2008  menggratiskan biaya DSP dan SPP sekolah-sekolah negeri mulai dari tingkat SD,SMP dan SMU. Sungguh merupakan angin segar bagi dunia pendidikan khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya. Kita lihat kebelakang sebelum kebijakan ini dikeluarkan pemkot, betapa masyarakan kurang mampu akan berpikir ulang dalam menyekolahkan anaknya khususnya disekolah-sekolah negeri favorit karena akan dihadapkan pada kenyataan walaupun sekolah negeri tapi tetap harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Dalam hal ini Penulis menilai bahwa dampak dari kebijakan tersebut sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat , Ditengah himpitan kesulitan karena naiknya harga-harga sebagai akibat kenaikan BBM maka beban anggaran memasukkan sekolah menjadi lebih ringan. Ketika tahun-tahun ajaran sebelumnya masyarakat perlu mengeluarkan anggaran sampai jutaan untuk masuk tingkat SMP , sekarang dengan kebijakan Pemkot tersebut Sekolah tidak menarik sepeserpun biaya.

Bukan hanya itu, kebijakan Pemkot dalam meningkatkan SDM daerah dengan memberikan beasiswa dan subsidi bagi siswa berprestasi yang diterima di Universitas Negeri Favorit sungguh sangat membantu para orang tua khususnya dari golongan yang kurang mampu.

Dalam kontek ini penulis menilai bahwa Good-will Walikota Cilegon sepenuhnya harus direspon secara positif oleh Masyarakat. Bahwa kecurigaan-kecurigaan segelintir elemen masyarakat selama ini yang menyatakan bahwa kesejahteraan Di Cilegon hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang terutama yang berada didalam ring kekuasaan dan birokrat ternyata tidak terbukti.

Ini semakin menguatkan bahwa tujuan pembangunan yang terus dan sedang digalakkan oleh Pemkot Cilegon semuanya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,  PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2007 yang mencapai 117 Milyar lebih benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak dan tepat sasaran.

Penutup

            Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya Terlepas apakah manusia itu mampu atau tidak, pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya. Untuk itu pemerintahan yang  mempunyai visi memajukan pendidikan seperti yang di kembangkan walikota Cilegon selayaknya kita dukung dan kita kawal keberlangsungannya .

Wallahu a’lam bishowab.

Cilegon : 17 Juli  2008

Penulis

Dedi  Mufdi Mawardi,SE

Manager pada perusahaan PMA

Pemerhati masalah-masalah kepemudaan dan pembangunan di Cilegon